Sabtu, 26 Februari 2011

Klasifikasi Pertanyaan

BAB I
PENDAHULUAN



A. Latar Belakang

Kurun waktu empat puluh tahun tercatat dalam sejarah pengukuran dan penilaian dengan hadirnya beberapa orang pakar pendidikan di Amerika Serikat yaitu Benjamin S.Bloom, M.D. Englehart, E. Furst, W.H. Hill, Daniel R. Krathwohl dan didukung oleh Ralph E. Tylor dengan mengembangkan suatu metode pengklasifikasian tujuan pendidikan yang disebut taxonomy. Ide untuk membuat taksonomi muncul setelah lebih kurang lima tahun mereka berkumpul dan mendiskusikan pengelompokan tujuan pendidikan, yang pada akhirnya melahirkan sebuah karya Bloom dan kawan-kawannya dengan judul: Taxonomy of Educational Objevtives. Taksonomi adalah seperangkat prinsip atau hubungan yang digunakan untuk menempatkan sesuatu ke dalam suatu kategori. Dalam dunia pendidikan taksonomi tujuan instruksional dapat mengelompokkan tujuan ke dalam salah satu dari tiga kategori yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik (Sudijono, 2001:49).
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat enam jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang dimaksud adalah pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Keenam jenjang ini akan dibahas lebih lanjut pada pokok pembahasan.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumusan permasalahan dalam makalah ini yaitu bagaimanakah pengelompokan atau pengklasifikasian pertanyaan menurut taksonomi Bloom sebelum dan sesudah direvisi ?



C. Tujuan
Adapun tujuan dalam makalah ini yaitu untuk mengetahui pengelompokan atau pengklasifikasian pertanyaan menurut taksonomi Bloom sebelum dan sesudah direvisi ?

BAB II
PEMBAHASAN



Pertanyaan yang baik memiliki kriteria-kriteria khusus seperti jelas, informasi yang lengkap, terfokus pada satu masalah, memberikan waktu yang cukup, menyebarkan terlebih dahulu pertanyaan kepada seluruh siswa, memberikan respon yang menyenangkan sesegera mungkin dan yang terakhir menuntun jawaban siswa sampai menemukan jawaban sendiri. Dalam pelaksanaan tugas pembelajaran terdapat empat jenis pertanyaan yaitu: 1) pertanyaan permintaan, 2) pertanyaan mengarahkan atau menuntun, dan 3) pertanyaan yang bersifat menggali, dan 4) pertanyaan retoris. Selain itu terdapat pula pertanyaan inventori yang terdiri dari tiga jenis yaitu: 1) pertanyaan yang mengungkap perasaan dan pikiran, 2) pertanyaan yang menggiring siswa untuk mengidentifikasi pola-pola perasaan pikiran dan perbuatan, dan 3) pertanyaan yang menggiring peserta didik untuk mengidentifikasi akibat-akibat dari perasaan, pikiran, dan perbuatan (Idris, 2010).
Menurut Widodo (2006), macam-macam klasifikasi pertanyaan yaitu:
a. Pertanyaan akademik dan pertanyaan non akademik
Menurut Hamilton dan Brady (1991) dalam Widodo (2006), pertanyaan akademik adalah pertanyaan yang berkaitan dengan materi subjek, baik materi yang telah lalu maupun materi yang sedang dibahas. Pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan sosial, organisasi, dan disiplin yang tidak terkait dengan materi dikelompokkan dalam pertanyaan non akademik.
b. Pertanyaan tertutup dan pertanyaan terbuka
Menurut Harlen (1992) dalam Widodo (2006), pertanyaan tertutup adalah pertanyaan yang hanya mengundang satu atau beberapa respon yang terbatas dan biasanya langsung menuju satu kesimpulan. Pertanyaan tertutup mempunyai jawaban yang pasti dan terbatas. Pertanyaan terbuka adalah pertanyaan yang mengundang sejumlah jawaban. Pada pertanyaan terbuka rentangan kemungkinan respon yang dapat diberi adalah lebih luas jika dibandingkan dengan pertanyaan tertutup.
c. Pertanyaan terkait proses kognitif
Menurut Bloom (1956) dalam Widodo (2006), taksonomi Bloom merupakan salah satu taksonomi yang telah sejak lama digunakan dalam dunia pendidikan Indonesia. Pertanyaan juga dapat diklasifikasikan dalam berbagai proses kognitif. Dalam versi revisi taksonomi Bloom (Anderson et al, 2001) dilakukan pemisahan antara dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif. Dimensi pengetahuan mencakup pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif.
Berdasarkan klasifikasi Bloom pertanyaan-pertanyaan digolongkan ke dalam enam kelompok yaitu ingatan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Dari klasifikasi Bloom, maka jenis pertanyaan dapat digolongkan menjadi pertanyaan tingkat rendah (pertanyaan yang menjaring ingatan) dan pertanyaan tingkat tinggi. Tingkatan kemampuan ranah kognitif Bloom sebelum direvisi yaitu:
a. Pertanyaan ingatan/pengetahuan (knowledge)
Pertanyaan pengetahuan adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus, dan sebagainya. Pengetahuan atau ingatan adalah proses berpikir yang paling rendah (Sudijono, 2001:50). Pertanyaan pengetahuan menuntut siswa untuk menyebut kembali informasi (pelajaran), sehingga siswa dituntut mengingat kembali apa yang penting atau dasar bagi tingkat berpikir yang lebih tinggi. Pertanyaan ingatan menghendaki siswa mengenal atau mengingat informasi. Siswa tidak diminta untuk memanipulasi informasi, tetapi hanya diminta mengingat informasi tersebut seperti yang pernah mereka pelajari dulu. Untuk menjawab pertanyaan tingkat pengetahuan siswa harus mengingat fakta-fakta, observasi, definisi-definisi yang pernah mereka pelajari (Abimanyu dan Pah, 1985:24). Kata-kata yang biasanya dipakai dalam pertanyaan ingatan adalah mendefinisikan, menerangkan, mengidentifikasikan, memberi nama, menyusun daftar, mencocokkan, membuat garis besar, menyatakan kembali, memilih, dan menamakan. (Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003:40).
Manfaat pertanyaan ingatan yaitu:
1. Kategori ingatan/pengetahuan masih diperlukan oleh tingkat berpikir yang lebih tinggi. Kita tidak bisa menyuruh siswa untuk memikirkan jenjang yang lebih tinggi jika siswa kurang informasi dasar
2. Masyarakat juga masih menghendaki banyak hal yang harus diingat
3. Pertanyaan ingatan masih bisa melibatkan siswa lebih dari sekedar mengingat fakta, jika siswa diminta mengingat konsep-konsep yang luas, generalisasi yang didiskusikan sebelumnya, definisi-definisi , metode-metode pendekatan pemecahan masalah dan kriteria evaluasi.
Kelemahan pertanyaan ingatan yaitu:
1. Guru cenderung terlalu banyak menanyakan fakta dibanding dengan pertanyaan tingkat tinggi lainnya.
2. Ingatan fakta-fakta yang dibangun dengan pertanyaan faktual mudah dan cepat dilupakan siswa
3. Pertanyaan ingatan biasanya hanya mengukur pengertian-pengertian yang dangkal
4. Ingatan fakta-fakta saja sering belum berarti mengerti.
b. Pertanyaan pemahaman (Comprehension)
Pemahaman (Comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berpikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan (Sudijono, 2001:50). Kategori memahami mencakup tujuh proses kognitif yaitu menafsirkan, memberikan contoh, mengklasifikasikan, meringkas, menarik inferensi, membandingkan, dan menjelaskan (Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003:41).
c. Pertanyaan penerapan
Pertanyaan penerapan atau aplikasi adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori, dan sebagainya. Aplikasi atau penerapan adalah proses berpikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman (Sudijono, 2001:51). Pertanyaan penerapan sangat umum dijumpai dalam matematika. Kategori penerapan mencakup mengubah, menghitung, mendemonstrasikan, mengungkap, memodifikasi, menjalankan, membuat ramalan, menunjukkan, memecahkan, dan menggunakan (Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003:42)
d. Pertanyaan analisis
Pertanyaan analisis adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi (Sudijono, 2001:51). Kata kerja operasional pada jenjang kemampuan analisis yaitu menguraikan, membuat diagram, membeda-bedakan, mengidentifikasi, menggambarkan, menunjukkan, menghubungkan, memilih, memisahkan, dan memperinci (Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003:43)
e. Pertanyaan sintesis
Pertanyaan sintesis adalah kemampuan berpikir yang merupakan kebalikan dari proses berpikir analisis. Sintesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur atau berbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang analisis (Sudijono, 2001:51). Pertanyaan sintesis adalah pertanyaan tingkat tinggi yang meminta siswa menampilkan pikiran yang original dan kreatif. Pertanyaan jenis ini menghendaki siswa menghasilkan komunikasi-komunikasi yang asli, membuat ramalan, dan memecahkan masalah-masalah (Abimanyu dan Pah, 1985:26)Pertanyaan sintesis menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Kata kerja operasional pada jenjang kemampuan sintesis yaitu menggabungkan, menyusun, mencipta, merancang, menjelaskan, membangkitkan, merencanakan, menghubungkan, menyusun kembali, merevisi, menulis kembali, menyimpulkan, menceritakan, menulis, mengorganisasikan kembali, membuat modifikasi (Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003:44).
f. Pertanyaan evaluasi
Pertanyaan evaluasi merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif menurut taksonomi Bloom. Penilaian atau evaluasi merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, dan nilai atau ide (Sudijono, 2001:52). Pertanyaan evaluasi ini membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini yaitu memeriksa dan mengkritik (Widodo, 2006). Kata kerja operasional pada jenjang kemampuan evaluasi yaitu menilai, membandingkan, menyimpulkan, mempertentangkan, mengkritik, memerikan, membeda-bedakan, menjelaskan, mempertimbangkan kebenaran, menginterpretasikan, menghubungkan, menyimpulkan, dan menyokong (Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003:45).


Gambar 1.1 Tingkatan Kemampuan Ranah Kognitif Bloom
Sumber: http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/
materisoftskill/Penilaianassesment.pdf

Dimensi proses kognitif mencakup menghafal (remember), memahami (understand), menerapkan (apply), menganalisis (analyse), mengevaluasi (evaluate), dan membuat (create).
a. Menghafal (remember)
Mengingat merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat (Widodo, 2006).
b. Pertanyaan memahami (understand)
Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya (Widodo, 2006).
c. Mengaplikasikan (apply)
Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan (Widodo, 2006).
d. Menganalisis (analyze)
Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut (Widodo, 2006).
e. Mengevaluasi (evaluate)
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik.
f. Membuat (create)
Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan, dan memproduksi (Widodo, 2006).







Gambar 1.2 Ranah Kognitif Bloom (revisi oleh Anderson dkk, 2001)
Sumber: http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/
materisoftskill/Penilaianassesment.pdf








BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Klasifikasi pertanyaan menurut taksonomi Bloom terdiri dari 6 ranah kognitif yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi. Sedangkan klasifikasi pertanyaan yang telah direvisi oleh Anderson meliputi menghafal, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi, dan membuat.



DAFTAR PUSTAKA



Abimanyu, S. & Pah, D. N. 1985. Keterampilan Bertanya Dasar dan Lanjut: Panduan Pengajaran Mikro I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Idris, D. 2010. Pembelajaran dengan Teknik Bertanya(Online), (http://abahdedi-maribelajar.blogspot.com/2010/12/pembelajaran-dengan-teknik-bertanya.html, Diakses 1 Maret 2011

Widodo, A. 2006. Profil Pertanyaan Guru dan Siswa dalam Pembelajaran Sains: The Feature Of Teachers’ and Students’ Questions In Science Lessons, (Online), Vol. 4, No. 2, (http://isjd.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/4206139148.pdf, Diakses 1 Maret 2011).

Sudijono, A. 2001. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Rustaman, Y. N., Soendjojo, D., Suroso, A. Y., Yusnani, A., Ruchji, S., Diana, R. & Mimin, N. K. 2003. Strategi Belajar Mengajar Biologi. Imstep: Technical Cooperation Project for Development of Science and Mathematics Teaching for Primary and Secondary Education in Indonesia.

Kamis, 24 Februari 2011

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan. Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Ahira, 2010).
Proses pembelajaran dengan mengaplikasikan berbagai model-model pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan minat, motivasi, aktivitas, dan hasil belajar. Hasil belajar siswa dapat diketahui meningkat atau rendah setelah dilaksanakan sebuah evaluasi. Proses evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran bersifat kuantitatif sedangkan penilaian bersifat kualitatif. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan. Keputusan dan pendapat akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dari yang membuat keputusan.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Oleh karena itu, penulis membahas dalam makalah ini mengenai prinsip dan alat evaluasi.

B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi ?
2. Bagaimanakah ciri-ciri evaluasi ?
3. Bagaimanakah tujuan evaluasi ?
4. Apakah fungsi evaluasi ?
5. Bagaimanakah jenis-jenis alat evaluasi ?
6. Bagaimanakah prinsip evaluasi ?
7. Bagaimanakah prosedur melaksanakan evaluasi ?
8. Siapakah subyek evaluasi ?
9. Siapakah objek evaluasi ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi ?
2. Bagaimanakah ciri-ciri evaluasi ?
3. Bagaimanakah tujuan evaluasi ?
4. Apakah fungsi evaluasi ?
5. Bagaimanakah jenis-jenis alat evaluasi ?
6. Bagaimanakah prinsip evaluasi ?
7. Bagaimanakah prosedur melaksanakan evaluasi ?
8. Siapakah subyek evaluasi ?
9. Siapakah objek evaluasi ?





BAB II
PEMBAHASAN

I. Arti evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evalution. Menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) dalam Sudijono (2001) Evalution refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini bahwa evaluasi suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan tes (Sudijono, 2001).
Menurut Davies dalam Dimyati dan Mudjiono (2002), evaluasi merupakan proses sederhana memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek. Menurut Nana Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono (2002), evaluasi adalah proses memberikan atau meneentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu. Dengan berdasarkan batasan-batasan-batasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuati (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan criteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan criteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan criteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkannya dengan criteria. Dengan demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan proses menilai(penilaian) tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.



II. Ciri-ciri Evaluasi
Evaluasi hasil belajar memiliki ciri-ciri khas yaitu:
a. Evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan belajar peserta didik secara tidak langsung,
b. Menilai keberhasilan peserta didik pada umumnya menggunakan ukuran-ukuran yang bersifat kuantitatif atau lebih sering menggunakan symbol-simbol angka.
c. Menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap. Penggunaan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap itu didasarkan pada teori yang menyatakan bahwa setiap peserta didik yang sifatnya heterogen jika dihadapkan pada suatu tes hasil belajar maka prestasi belajar yang mereka raih akan terlukis dalam bentuk kurva normal.
d. Prestasi belajar yang dicapai oleh para peserta didik dari waktu ke waktu bersifat relative, dalam arti bahwa hasil-hasil evaluasi terhadap keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya tidak selalu menunjukkan kesamaan atau keajegan.

III. Tujuan Evaluasi
Menurut Anonim (2010), evaluasi bahan ajar pada dasarnya dilakukan dengan maksud untuk mengetahui tingkat efektivitasnya jika digunakan dalam aktivitas pembelajaran. Di samping itu, evaluasi bahan ajar juga sering dilakukan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada di dalamnya dengan tujuan untuk melakukan revisi. Karena jenisnya yang beragam, evaluasi bahan ajar noncetak harus dilakukan secara spesifik sesuai dengan karakteristik bahan ajar tersebut. Untuk mengetahui kualitas bahan ajar noncetak kita perlu mengetahui komponen-komponen bahan ajar noncetak yang pada dasarnya terdiri dari: (a) kualitas isi/materi bahan ajar, (b) kualitas teknis bahan ajar, dan (c) kemasan bahan ajar.
Menurut Sudirman N., dkk.,(1991: 242) dalam Hartoto (2009) tujuan evaluasi adalah
1. Mengambil keputusan tentang hasil belajar
2. Memahami anak didik
3. Memperbaiki dan mengemabangkan program pengajaran
4. Mengambil keputusan tentang hasil belajar
5. Memahami anak didik
6. Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
Menurut Sudijino (2001), secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
1. Memperoleh data pembuktian yang menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Mengukur dan menilai sampai di mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik
Tujuan khusus evaluasi dalam bidang pendidikan, yaitu
1. Merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan
2. Mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.

IV. Fungsi Evaluasi
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2002), kegiatan evaluasi hasil belajar difungsikan dan ditujukan untuk keperluan sebagai berikut :
1. Untuk diagnostik dan pengembangan
Penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil elajar sebagai dasar pendiagnosian kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya. Berdasarkan pendiagnosian inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
2. Untuk seleksi
Sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil elajar digunakan untuk seleksi.
3. Untuk kenaikan kelas
Menentukan apakah seorang siswa dapat dinaikkan kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat guru. Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4. Untuk penempatan
Agar siswa berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Untuk menempatkan penempatan siswa pada kelompok, guru dapat menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbagan.
Menurut Hartoto (2009), fungsi evaluasi dilihat dari segi anak didik secara individual yaitu
1. Mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu prosese belajar mengajar
2. Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
3. Memberi basis laporan kemajuan anak didik.
4. Menghilangkan halangan – halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi :
1. Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik.
2. Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
3. Diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik.
4. Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
5. Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
6. Memotivasi belajar anak didik.
7. Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik.
8. Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
10. Mengadministrasi sekolah.
11. Mengembangkan kurikulum.
12. Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Menurut Thoha (2003:10), fungsi evaluasi pendidikan bagi guru adalah untuk:
1. Mengetahui kemajuan belajar peserta didik,
2. Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya,
3. Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar dalam PBM,
4. Memperbaiki proses belajar mengajar, dan
5. Menentukan kelulusan peserta didik
Menurut Thoha (2003:10), fungsi evaluasi pendidikan bagi peserta didik yaitu:
1. Mengetahui kemampuan dan hasil belajar,
2. Memperbaiki cara belajar, dan
3. Menumbuhkan motivasi dalam belajar.
Menurut Thoha (2003:10), fungsi evaluasi pendidikan yaitu:
1. Mengukur mutu hasil pendidikan,
2. Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah,
3. Membuat keputusan kepada peserta didik, dan
4. Mengadakan perbaikan kurikulum.
Menurut Thoha (2003:10-11), fungsi evaluasi pendidikan bagi orang tua peserta didik yaitu:
1. Mengetahui hasil belajar anaknya,
2. Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar, dan
3. Mengarahkan pemilihan jurusan atau jenis sekolah pendidkan lanjutan bagi anaknya.
Menurut Thoha (2003:11), fungsi evaluasi pendidikan bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan yaitu:
1. Mengetahui kemajuan sekolah,
2. Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut, dan
3. Lebih meningkatkan partisispasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
V. Jenis-Jenis Alat Evaluasi
1. Tes
Secara harfiah kata tes berasal dari bahasa Perancis Kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Test adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian. Testing adalah pelaksanaan atau peristiwa berlangsungnya pengukuran dan penilaian. Tester adalah orang yang melaksanakan tes, pembuat tes, eksperimentor. Testee dan testees adalah pihak yang dikenai tes (Sudijino, 2001:66). Tes adalah penilaian komprehensif terhadap sesorang individu atau usaha keseluruhan evaluasi program. Menurut Arikunto (2005:33) tes adalah suatu pengumpul informasi yang bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.
Menurut Sidijono (2001:67), secara umum ada dua macam fungsi yang dimiliki tes yaitu :
a. Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik . Tes berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
b. Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran, sebab melalui tes tersebut akan dapat diketahui sudah seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan.
Penggolongan Tes
Tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis atau golongan, yaitu:
a. Penggolongan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan/kemajuan belajar peserta didik
1. Tes seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan tes saringan atau ujian masuk. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, di mana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. Tes seleksi merupakan materi prasyarat untuk mengikuti program pendidikan yang akan diikuti oleh calon. Sifatnya yaitu menyeleksi atau melakukan penyaringan, maka materi tes seleksi terdiri atas butir-butir soal yang cukup sulit, sehingga hanya calon-calon yang tergolong memiliki kemampuan tinggi sajalah yang dimungkinkan dapat menjawab butir-butir soal tes dengan betul. Para calon yang dipandang memenuhi batas persyaratan minimal yang telah ditentukan dinyatakan sebagai peserta tes yang lulus dan dapat diterima sebagai siswa baru, sedangkan mereka yang dipandang kurang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dinyatakan tidak lulus dan karenanya tidak dapat diterima sebagai siswa baru (Sudijono, 2001:68-69).
2. Tes awal
Tes awal dikenal pre-test. Tes awal dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Isi atau materi tes awal pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan penting yang sudah diketahui atau dikuasai oleh peserta didik. Setelah tes awal berakhir, sebagai tindak lanjutnya adalah (a) jika dalam tes awal itu semua materi yang dinyatakan dalam tes sudah dikuasai dengan baik oleh peserta didik, maka materi yang telah dinyatakan dalam tes awal tidak akan diajarkan lagi, dan (b) jika materi yang dapat dipahami oleh peserta didik baru sebagian saja, maka yang diajarkan adalah materi pelajaran yang belum cukup dipahami oleh para peserta didik tersebut (Sudijono, 2001:69-70).
3. Tes akhir
Tes akhir dikenal dengan istilah post-test. Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik. Isi atau materi tes akhir adalah bahan-bahan pelajaran yang tergolong penting, yang telah diajarkan kepada peserta didik. Jika hasil tes akhir itu lebih baik daripada tes awal maka dapat diartikan bahwa program pengajaran telah berjalan dan berhasil dengan sebaik-baiknya.
4. Tes diagnostik
Menurut Arikunto (2005:34-36) tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Dengan mengingat bahwa sekolah sebagai sebuah transformasi, maka letak tes diagnostik dapat dilihat pada diagram di bawah ini:



Input Output
Tes diagnostik 1
Tes ini dilakukan terhadap calon siswa sebagi input untuk mengetahui apakah calon tersebut sudah menguasai pengetahuan yang merupakan dasar untuk menerima pengetahuan di sekolah.
Tes diagnostik 2
Tes ini dilakukan terhadap calon siswa yang sudah akan mulai mengikuti program. Apabila cukup banyak calon siswa yang diterima sehingga diperlukan lebih dari satu kelas, maka untuk pembagian kelas diperlukan suatu pertimbangan khusus.
Tes diagnostik 3
Tes ini dilakukan terhadap siswa yang sedang belajar. Sebagai guru yang bijaksana, maka pengajar harus berkali-kali memberikan tes diagnostik untuk mengetahui bagian mana dari bahan yang diberikan itu belum dikuasai oleh siswa. Selain itu dapat mengadakan deteksi apa sebab siswa tersebut menguasai bahan.
Tes diagnostik 4
Tes ini diadakan pada waktu siswa akan mengakhiri pelajaran. Dengan tes ini guru akan dapat mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap bahan yang ia berikan.
5. Tes formatif
Tes formatif merupakan post-test atau tes akhir proses. Evaluasi formatif mempunyai manfaat baaik bagi siswa, guru, dan program itu sendiri.
Manfaat bagi siswa
a. Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh,
b. Merupakan penguatan bagi siswa,
c. Usaha perbaikan, dan
d. Sebagai diagnosis
Manfaat bagi guru
a. Mengetahui sampai sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa,
b. Mengetahui bahan-bahan mana dari bahan pelajaran yang belum menjadi milik siswa, dan
c. Dapat meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan.
Manfaat bagi program
a. Apakah program yang telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan anak,
b. Apakah program tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum diperhitungkan,
c. Apakah diperlukan alat, sarana, dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai, dan
d. Apakah metode, pendekatan, dan alat evaluasi yang digunakan sudah tepat.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian evaluasi formati yaitu:
1. Penilaian dilakukan pada akhir setiap satuan pelajaran.
2. Penilaian formatif bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK) pada setiap satuan pelajaran yang telah tercapai.
3. Penilaian formatif dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner, ataupun cara lainnya yang sesuai.
4. Siswa dinilai berhasil dalam penilaian formatif apabila mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya 75% dari tujuan yang ingin dicapai.
Menurut Anonim (2010), model dan prosedur evaluasi formatif sebagai berikut:
• Pada dasarnya Evaluasi Formatif digunakan untuk menemukan kelemahan-kelemahan dalam sebuah bahan ajar dengan tujuan untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
• Ada beberapa model evaluasi formatif yang dapat digunakan yaitu reviu program oleh pakar (expert review), pengembangan dan pengujian bahan ajar (developmental testing); verifikasi dan revisi program oleh siswa (learner verification and revision); dan model tiga tahap (three - stages model). Program dalam hal ini adalah bahan ajar yang tengah dikembangkan.
• Sebagian besar model evaluasi formatif yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap sebuah bahan ajar pada umumnya menggunakan siswa sebagai responden atau sumber informasi/data.
• Penggunaan siswa sebagai responden dimaksudkan agar data dan informasi yang diperoleh tentang bahan ajar sangat akurat. Hal ini disebabkan pengguna bahan ajar yang dievaluasi adalah siswa.
• Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi yaitu kuesioner dan wawancara. Teknik lain yaitu uji coba bahan ajar dengan melakukan pretest dan post-test.



6. Tes sumatif
Manfaat tes sumatif yaitu:
a. Untuk menentukan nilai. Tes ini digunakan untuk memberikan informasi demi perbaiakn penyampaian dan tidak digunakan untuk memberikan nilai atau tidak digunakan untuk penentuan kedudukan seorang anak diantara teman-temannya, maka nilai dari tes sumatif digunakan untuk menentukan kedudukan anak.
b. Untuk menentukan seseorang anak dapat atau tidaknya mengikuti kelompok dalam menerima program berikutnya.
c. Untuk mengisi catatan kemajuan belajar siswa yang berguna bagi orang tua siswa, pihak bimbingan dan penyuluhan di sekolah, dan pihak-pihak lain apabila siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain, akan melanjutkan belajar atau akan memasuki lapangan kerja.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian evaluasi sumatif :
1. Siswa dinilai berhasil dalam mata pelajaran tertentu selama satu semester apabila nilai rapor mata pelajaran tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam).
2. Penilaian sumatif (subsumatif) dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner ataupun cara lainnya yang sesuai dengan menilai ketiga ranah yakni kognitif, afektif, dan psikomotor.
3. Hasil penilaian sumatif (subsumatif) dinyatakan dalam skala nilai 0 – 10.



Formatif I Formatif II Formatif III

b. Penggolongan tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
Menurut Sudijono (2001:73) tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap dibedakan menjadi lima golongan, yaitu:
a. Tes intelengensi yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang,
b. Tes kemampuan yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki testee
c. Tes sikap yaitu salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecendrungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun obyek-obyek tertentu.
d. Tes keperibadian yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap cirri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya besifat lahiriah, seperti gaya bicara, cara berpakaian, nada suara, hobi atau kesenangan, dan lain-lain.
e. Tes hasil belajar, yang juga sering dikenal dengan istilah tes percapaian yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar. Tes hasil belajar atau tes prestasi belajar dapat didefinisikan sebagai cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang dapat ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian hasil belajar, yang terbentuk tugas dan serangkaian tugas (baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal) yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee, sehingga (berdasar atas data yang diperoleh dari kegiatan pengukuran itu) dapat menghasilkan nilai yang melambankan tingkah laku atau prestasi belajar testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai standar tertentu, atau dapat pula dibandingkan dengan nilai-nilai yang berhasil dicapai oleh testee lainnya.
c. Penggolongan Lain-lain
Dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti tes, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:
1) Tes individual yakni tes dimana tester berhadapan dengan satu orang testee saja, dan
2) Tes kelompok yakni tes dimana tester berhadapan lebih dari satu orang testee.
Dilihat dari segi waktu yang disediakan bagi testee utuk menyelesaikan tes, tes dapat dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:
1) Power test yakni tes di mana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut tidak dibatasi,
2) Speed test yaitu tes di mana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.


Dilihat dari segi bentuk responnya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
1) Verbal test yakni suatu tes yang menghendaki respon (jawaban) yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan maupun secara tertulis, dan
2) Nonverbal test yakni tes yang menghendaki respon (jawaban) dari testee bukan berupa ungkapan kata-kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku, jadi respon yang dikehendaki muncul dari testee adalah berupa perbuatan atau gerakan-gerakan tertentu.
Ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
1) Tes tertulis yakni jenis tes di mana tester dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soalnya dilakukan secara tertulis dan testee memberikan jawabannya juga secara tertulis, dan
2) tes lisan yakni tes di mana tester di dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau soalnya dilakukan secara lisan dan testee memberikan jawabannya secara lisan pula.
2. Nontes
Non tes bertujuan untuk menilai aspek-aspek tingkah laku seperti minat, sikap, perhatian, dan karakteristik. Ditinjau dari pelaksanaannya nontes berupa:
a. Studi kasus ialah mempelajari individu dalam periode tertentu secar terus menerus untuk melihat perkembangannya.
b. Skala penilaian (rating scale), merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (V).
c. Inventory merupakan alat penilaian yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban sangat setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat(TPP), tidak setuju (TS), sangat tidak setuju (STS).
d. Kuesioner (questionair) dikenal sebagai angket. Pada dasarnya, kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Menurut Arikunto (2005:28-31), macam-macam kuesioner, yaitu :
a. Ditinjau dari segi siapa yang menjawab
1. Kuesioner langsung
Jika dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawaban tentang dirinya.
2. Kuesioner tidak langsung
Jika dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang diminta keterangannya. Kuesioner ini biasanya digunakan untuk mencari informasi tentang bawahan, anak, saudara, tetangga, dan sebagainya.
b. Ditinjau dari segi cara menjawab
1. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban lengkap sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
Contoh :
Tingkat pendidikan yang sekarang anda ikuti adalah :
SD SLTP SLTA
Perguruan tinggi
Tanda cek (√) dibubuhkan pada kotak di depan “Perguruan Tinggi” jika pengisi berstatus mahasiswa.
2. Kuesioner terbuka adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga para pengisi bebas mengemukakan pendapatnya. Kuesioner ini disusun apabila jawaban pengisi belum terperinci dengan jelas sehingga jawabannya akan beranekaragam. Kuesioner terbuka juga digunakan untuk meminta pendapat seseorang.
Contoh :
Untuk membimbing mahasiswa ke arah kebiasaan membaca buku-buku asing, maka sebaiknya setiap dosen menunjuk buku asing sebagai salah satu buku wajib.
Bagaimana pendapat saudara ?
Jawab: ….
3. Daftar cocok (check list) adalah deretan pertanyaan (yang biasanya singkat-singkat), di mana responden yang dievaluasi tinggal membutuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan.
Contoh:
Berilah tanda (√) pada kolom yang sesuai dengan pendapat saudara.
Pendapat
Pernyataan Penting Biasa Tidak
Penting
1. Melihat pemandangan indah
2. Olahraga tiap pagi
3. Melihat film
4. Belajar menari
5. Tulisan bagus
6. Berkunjung ke kawan
Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya skala bertingkat dapat digolongkan ke dalam daftar cocok karena dalam skala bertingkat, responden juga diminta untuk memberikan tanda cocok pada pilihan yang tepat
4. Wawancara (interview) adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan hanya diajukan oleh subjek evaluasi.
Wawancara dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
a. Wawancara bebas, di mana responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, tanpa dibatasi oleh patokan-patokan yang telah dibuat oleh subjek evaluasi.
b. Wawancara terpimpin yaitu wawancara yang dilakukan oleh subjek evaluasi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun terlebih dahulu. Pertanyaan itu kadang-kadang bersifat sebagai yang memimpin, mengarahkan, dan penjawab sudah dipimpin oleh sebuah daftar cocok, sehingga dalam menuliskan jawaban, tinggal membubuhkan tanda cocok di tempat yang sesuai dengan keadaan responden.
5. Pengamatan
Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Ada 2 macam observasi:
a. Observasi partisipan yaitu observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati. Observasi partisipan dilaksanakan sepenuhnya jika pengamat betul-betul mengikuti kegiatan kelompok, bukan hanya pura-pura. Dengan demikian, ia dapat menghayati dan merasakan seperti apa yang dirasakan orang-orang dalam kelompok yang diamati.
b. Observasi sistematik yaitu di mana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis dan sudah diatur menurut kategorinya. Berbeda dengan observasi partisipan, maka dalam observasi sistematik ini pengamat berada di luar kelompok. Dengan demikian maka pengamat tidak dibingungkan oleh situasi yang melingkungi dirinya.
c. Observasi eksperimental terjadi jika pengamat tidak berpartisipasi dalam kelompok. Dalam hal ini ia dapat mengendalikan unsur-unsur penting dalam situasi sedemikian rupa sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan evaluasi.
6. Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.

VI. Prinsip-Prinsip Evaluasi
Menurut Khusnuridlo (2010), prinsip-prinsip evaluasi terdiri dari :
1. Komprehensif
Evaluasi harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menye¬luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi tidak hanya dituju¬kan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
2. Komparatif
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi harus dilaksa-nakan secara bekerjasama dengan semua orang. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak diharapkan dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
3. Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivi-tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.


4. Obyektif
Mengadakan evaluasi harus menilai sesuai dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga¬jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.
5. Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendi¬dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat¬ harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan.
6. Fungsional
Evaluasi memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ¬hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7. Diagnostik
Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
Menurut Yunanda (2010), prinsip-prinsip evaluasi yaitu :
1. Keterpaduan
Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intruksional pengajaran, materi pembelajaran, dan metode pengajaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternative, tapi kebutuhan mutlak.
3. Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
4. Pedagogis
Aspek pedagogis diperlukan untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
5. Akuntabel
Hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua, siswa, sekolah, dan lainnya.
Menurut Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan triagulasi yang meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
a. Hubungan anatara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan anatara keduanay mengarah pada tujuan dengan makana bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b. Hubungan tujuan dengan evaluasi, dan
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan
c. Hubungan anatara KBM dengan evaluasi
KBM dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.
Menurut Sudijono (2001:31-33), evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu:
1. Prinsip keseluruhan
Prinsip keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif. Prinsip komprehensif dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip komunitas. Prinsip komunitas dimaksudkan bahwa hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar dilaksanakan secara berkesinambungan agar pihak evaluator dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijaksanaan untuk masa depan serta memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik.
3. Prinsip obyektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.




VII. Prosedur Melaksanakan Evaluasi
Menurut Wakhinuddin (2009), dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
2. Pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
3. Verifiksi data (uji instrument, uji validitas, dan uji reliabilitas)
4. Pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
5. Penafsiran data ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.




V. Subjek Evaluasi
Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar maka subyek evaluasinya adalah guru aatu dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang melaksanakan evaluasi tentang sikap (Sudijono, 2001:29).

VI. Obyek evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti dari tiga segi yaitu segi input, transformasi, dan output (Arikunto, 2005:20-21).
Dilihat dari segi input, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek yaitu:
1. Aspek kemampuan
Untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan atauattitude test.
2. Aspek Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes kepribadian atau personality test.
3. Aspek sikap
Sikap merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan tes sikap atau attitude test. Oleh karena tes berupa skala, maka lalu disebut skala sikap atau attitude scale.
4. Aspek Intelegensi
Untuk mengetahui tingkat intelegensi digunakan tes intelegensi yang terkenal adalah tes buatan Binet dan Simon. Dari hasil tes akan diketahui IQ seseorang. IQ berbeda dengan intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberikan petunjuk tinggi rendahnya intelegensi seseorang.
Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi obyek penilaian yaitu:
1. Kurikulum/materi,
2. Metode dan cara penilaian,
3. Sarana pendidikan/media,
4. Sistem administrasi, dan
5. Guru dan personal lainnya.
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test (Arikunto, 2005:22).














BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di Bab II maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Evaluasi adalah proses untuk menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu.
2. Ciri-ciri evaluasi yaitu mengukur keberhasilan yang bersifat kuantitatif, menggunakan unit-unit atau satuan-satuan, dan tidak selalu menunjukkan hasil evaluasi yang sama bagi peserta didik.
3. Evaluasi bertujuan mengambil keputusan tentang hasil belajar, memahami anak didik, memperbaiki, dan mengembangkan program pengajaran.
4. Evaluasi berfungsi untuk diagnostik, seleksi, pengembangan, kenaikan kelas, menumbuhkan motivasi dalam belajar, dan penempatan.
5. Jenis-jenis alat evaluasi yaitu tes berupa (tes awal, tes akhir, tes seleksi, tes diagnostik, tes formatif, tes sumatif, tes intelegensi, tes kemampuan, tes kepribadian, tes hasil belajar, tes sikap, tes individual, tes kelompok, power tes, speed tes, verbal tes, nonverbal tes, tes tertulis, dan tes lisan) dan nontes berupa (studi kasus, skala penilaian, inventory, dan kuesioner)
6. Prinsip-prinsip evaluasi yaitu komprehensif, komparatif, kontinyu, obyektif, criteria yang valid, fungsional, diagnostik, keterpaduan, keterlibatan peserta didik, koherensi, pedagogis, dan akuntabel.
7. Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara sistematis dan terstruktur yaitu perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, pengolahan data, dan penafsiran data.
8. subyek evaluasi yaitu guru dan dosen
9. Obyek evaluasi yaitu segala sesuatu yang bertalian dengan proses pendidikan dengan menyoroti segi input, transformasi, dan output.


DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2010. Strategi dan Metode(Online). (http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_b11.html, diakses 21 Februari 2011).
Ahira, A. 2010. Pengertian Pendidikan(Online). (http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pengertian-pendidikan.html, diakses 21 Februari 2011).
Arikunto, S. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi). Bumi aksara. Jakarta
Dimyati & Mudjiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Rineka Cipta. Jakarta
Hartoto. 2009. Pengertian dan Fungsi Pendidikan(Online). (http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/12/tujuan-pendidikan/, diakses 21 Februari 2011).
Khusnuridlo. 2010. Prinsip-prinsip Evaluasi Program Supervisi Pendidikan(Online). (http://www.khusnuridlo.com/2010/11/prinsip-prinsip-evaluasi-program.html, diakses 21 Februari 2011).

Silvie. 2009. Evaluasi Pendidikan(Online). (http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/ , diakses 21 Februari 2011).
Suartini. 2010. Prinsip dan Alat Evaluasi(Online). (http://file.upi.edu/Direktori/E%20-%20FPTK/JUR.%20PEND.%20TEKNIK%20ELEKTRO/196311211986032%20-%20TUTI%20SUARTINI/Handout%203%20evaluasi%20pendidikan%20.pdf, diakses 21 Februari 2011).

Sudijono, A. 2001. Pengantar Evaluasi Pendidikan. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Thoha, C. 2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Wakhinuddin. 2009. Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Pembelajaran(Online). (http://wakhinurdin.wordpress.com/2010/01/13/prinsip-prinsip-evaluasi-dalam-pembelajaran, Diases 21 Februari 2011)

Prinsip dan Alat Evaluasi

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan. Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Ahira, 2010).
Proses pembelajaran dengan mengaplikasikan berbagai model-model pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan minat, motivasi, aktivitas, dan hasil belajar. Hasil belajar siswa dapat diketahui meningkat atau rendah setelah dilaksanakan sebuah evaluasi. Proses evaluasi meliputi pengukuran dan penilaian. Pengukuran bersifat kuantitatif sedangkan penilaian bersifat kualitatif. Proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan. Keputusan dan pendapat akan dipengaruhi oleh kesan pribadi dari yang membuat keputusan.
Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Penilaian merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dalam sistem pendidikan saat ini. Peningkatan kualitas pendidikan dapat dilihat dari nilai-nilai yang diperoleh siswa. Tentu saja untuk itu diperlukan sistem penilaian yang baik dan tidak bias. Sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan gambaran tentang kualitas pembelajaran sehingga pada gilirannya akan mampu membantu guru merencanakan strategi pembelajaran. Bagi siswa sendiri, sistem penilaian yang baik akan mampu memberikan motivasi untuk selalu meningkatkan kemampuannya. Oleh karena itu, penulis membahas dalam makalah ini mengenai prinsip dan alat evaluasi.

B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi ?
2. Bagaimanakah ciri-ciri evaluasi ?
3. Bagaimanakah tujuan evaluasi ?
4. Apakah fungsi evaluasi ?
5. Bagaimanakah jenis-jenis alat evaluasi ?
6. Bagaimanakah prinsip evaluasi ?
7. Bagaimanakah prosedur melaksanakan evaluasi ?
8. Siapakah subyek evaluasi ?
9. Siapakah objek evaluasi ?
C. Tujuan
Adapun tujuan dalam makalah ini, yaitu :
1. Apa yang dimaksud dengan evaluasi ?
2. Bagaimanakah ciri-ciri evaluasi ?
3. Bagaimanakah tujuan evaluasi ?
4. Apakah fungsi evaluasi ?
5. Bagaimanakah jenis-jenis alat evaluasi ?
6. Bagaimanakah prinsip evaluasi ?
7. Bagaimanakah prosedur melaksanakan evaluasi ?
8. Siapakah subyek evaluasi ?
9. Siapakah objek evaluasi ?





BAB II
PEMBAHASAN

I. Arti evaluasi
Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evalution. Menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) dalam Sudijono (2001) Evalution refer to the act or process to determining the value of something. Menurut definisi ini bahwa evaluasi suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu yang sedang dinilai itu, dilakukanlah pengukuran, dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan tes (Sudijono, 2001).
Menurut Davies dalam Dimyati dan Mudjiono (2002), evaluasi merupakan proses sederhana memberikan/menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, objek. Menurut Nana Sudjana dalam Dimyati dan Mudjiono (2002), evaluasi adalah proses memberikan atau meneentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu. Dengan berdasarkan batasan-batasan-batasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuati (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek, dan yang lain) berdasarkan criteria tertentu melalui penilaian. Untuk menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan criteria, evaluator dapat langsung membandingkan dengan criteria namun dapat pula melakukan pengukuran terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian baru membandingkannya dengan criteria. Dengan demikian evaluasi tidak selalu melalui proses mengukur (pengukuran) baru melakukan proses menilai(penilaian) tetapi dapat pula evaluasi langsung melalui penilaian saja.



II. Ciri-ciri Evaluasi
Evaluasi hasil belajar memiliki ciri-ciri khas yaitu:
a. Evaluasi yang dilaksanakan dalam rangka mengukur keberhasilan belajar peserta didik secara tidak langsung,
b. Menilai keberhasilan peserta didik pada umumnya menggunakan ukuran-ukuran yang bersifat kuantitatif atau lebih sering menggunakan symbol-simbol angka.
c. Menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap. Penggunaan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap itu didasarkan pada teori yang menyatakan bahwa setiap peserta didik yang sifatnya heterogen jika dihadapkan pada suatu tes hasil belajar maka prestasi belajar yang mereka raih akan terlukis dalam bentuk kurva normal.
d. Prestasi belajar yang dicapai oleh para peserta didik dari waktu ke waktu bersifat relative, dalam arti bahwa hasil-hasil evaluasi terhadap keberhasilan belajar peserta didik pada umumnya tidak selalu menunjukkan kesamaan atau keajegan.

III. Tujuan Evaluasi
Menurut Anonim (2010), evaluasi bahan ajar pada dasarnya dilakukan dengan maksud untuk mengetahui tingkat efektivitasnya jika digunakan dalam aktivitas pembelajaran. Di samping itu, evaluasi bahan ajar juga sering dilakukan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang ada di dalamnya dengan tujuan untuk melakukan revisi. Karena jenisnya yang beragam, evaluasi bahan ajar noncetak harus dilakukan secara spesifik sesuai dengan karakteristik bahan ajar tersebut. Untuk mengetahui kualitas bahan ajar noncetak kita perlu mengetahui komponen-komponen bahan ajar noncetak yang pada dasarnya terdiri dari: (a) kualitas isi/materi bahan ajar, (b) kualitas teknis bahan ajar, dan (c) kemasan bahan ajar.
Menurut Sudirman N., dkk.,(1991: 242) dalam Hartoto (2009) tujuan evaluasi adalah
1. Mengambil keputusan tentang hasil belajar
2. Memahami anak didik
3. Memperbaiki dan mengemabangkan program pengajaran
4. Mengambil keputusan tentang hasil belajar
5. Memahami anak didik
6. Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
Menurut Sudijino (2001), secara umum tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu :
1. Memperoleh data pembuktian yang menjadi petunjuk sampai di mana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
2. Mengukur dan menilai sampai di mana efektivitas mengajar dan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik, serta kegiatan belajar yang dilaksanakan oleh peserta didik
Tujuan khusus evaluasi dalam bidang pendidikan, yaitu
1. Merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan
2. Mencari dan menemukan faktor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan.

IV. Fungsi Evaluasi
Menurut Dimyati dan Mudjiono (2002), kegiatan evaluasi hasil belajar difungsikan dan ditujukan untuk keperluan sebagai berikut :
1. Untuk diagnostik dan pengembangan
Penggunaan hasil dari kegiatan evaluasi hasil elajar sebagai dasar pendiagnosian kelemahan dan keunggulan siswa beserta sebab-sebabnya. Berdasarkan pendiagnosian inilah guru mengadakan pengembangan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
2. Untuk seleksi
Sebagai dasar untuk menentukan siswa-siswa yang paling cocok untuk jenis jabatan atau jenis pendidikan tertentu. Dengan demikian hasil dari kegiatan evaluasi hasil elajar digunakan untuk seleksi.
3. Untuk kenaikan kelas
Menentukan apakah seorang siswa dapat dinaikkan kelas yang lebih tinggi atau tidak, memerlukan informasi yang dapat mendukung keputusan yang dibuat guru. Berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar siswa mengenai sejumlah isi pelajaran yang telah disajikan dalam pembelajaran, maka guru dapat dengan mudah membuat keputusan kenaikan kelas berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4. Untuk penempatan
Agar siswa berkembang sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensi yang mereka miliki, maka perlu dipikirkan ketepatan penempatan siswa pada kelompok yang sesuai. Untuk menempatkan penempatan siswa pada kelompok, guru dapat menggunakan hasil dari kegiatan evaluasi hasil belajar sebagai dasar pertimbagan.
Menurut Hartoto (2009), fungsi evaluasi dilihat dari segi anak didik secara individual yaitu
1. Mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu prosese belajar mengajar
2. Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
3. Memberi basis laporan kemajuan anak didik.
4. Menghilangkan halangan – halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi :
1. Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik.
2. Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
3. Diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik.
4. Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
5. Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
6. Memotivasi belajar anak didik.
7. Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik.
8. Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
10. Mengadministrasi sekolah.
11. Mengembangkan kurikulum.
12. Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Menurut Thoha (2003:10), fungsi evaluasi pendidikan bagi guru adalah untuk:
1. Mengetahui kemajuan belajar peserta didik,
2. Mengetahui kedudukan masing-masing individu peserta didik dalam kelompoknya,
3. Mengetahui kelemahan-kelemahan dalam cara belajar mengajar dalam PBM,
4. Memperbaiki proses belajar mengajar, dan
5. Menentukan kelulusan peserta didik
Menurut Thoha (2003:10), fungsi evaluasi pendidikan bagi peserta didik yaitu:
1. Mengetahui kemampuan dan hasil belajar,
2. Memperbaiki cara belajar, dan
3. Menumbuhkan motivasi dalam belajar.
Menurut Thoha (2003:10), fungsi evaluasi pendidikan yaitu:
1. Mengukur mutu hasil pendidikan,
2. Mengetahui kemajuan dan kemunduran sekolah,
3. Membuat keputusan kepada peserta didik, dan
4. Mengadakan perbaikan kurikulum.
Menurut Thoha (2003:10-11), fungsi evaluasi pendidikan bagi orang tua peserta didik yaitu:
1. Mengetahui hasil belajar anaknya,
2. Meningkatkan pengawasan dan bimbingan serta bantuan kepada anaknya dalam usaha belajar, dan
3. Mengarahkan pemilihan jurusan atau jenis sekolah pendidkan lanjutan bagi anaknya.
Menurut Thoha (2003:11), fungsi evaluasi pendidikan bagi masyarakat dan pemakai jasa pendidikan yaitu:
1. Mengetahui kemajuan sekolah,
2. Ikut mengadakan kritik dan saran perbaikan bagi kurikulum pendidikan pada sekolah tersebut, dan
3. Lebih meningkatkan partisispasi masyarakat dalam usahanya membantu lembaga pendidikan.
V. Jenis-Jenis Alat Evaluasi
1. Tes
Secara harfiah kata tes berasal dari bahasa Perancis Kuno: testum yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Test adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian. Testing adalah pelaksanaan atau peristiwa berlangsungnya pengukuran dan penilaian. Tester adalah orang yang melaksanakan tes, pembuat tes, eksperimentor. Testee dan testees adalah pihak yang dikenai tes (Sudijino, 2001:66). Tes adalah penilaian komprehensif terhadap sesorang individu atau usaha keseluruhan evaluasi program. Menurut Arikunto (2005:33) tes adalah suatu pengumpul informasi yang bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.
Menurut Sidijono (2001:67), secara umum ada dua macam fungsi yang dimiliki tes yaitu :
a. Sebagai alat pengukur terhadap peserta didik . Tes berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.
b. Sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran, sebab melalui tes tersebut akan dapat diketahui sudah seberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan.
Penggolongan Tes
Tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis atau golongan, yaitu:
a. Penggolongan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan/kemajuan belajar peserta didik
1. Tes seleksi
Tes seleksi sering dikenal dengan tes saringan atau ujian masuk. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, di mana hasil tes digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes. Tes seleksi merupakan materi prasyarat untuk mengikuti program pendidikan yang akan diikuti oleh calon. Sifatnya yaitu menyeleksi atau melakukan penyaringan, maka materi tes seleksi terdiri atas butir-butir soal yang cukup sulit, sehingga hanya calon-calon yang tergolong memiliki kemampuan tinggi sajalah yang dimungkinkan dapat menjawab butir-butir soal tes dengan betul. Para calon yang dipandang memenuhi batas persyaratan minimal yang telah ditentukan dinyatakan sebagai peserta tes yang lulus dan dapat diterima sebagai siswa baru, sedangkan mereka yang dipandang kurang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, dinyatakan tidak lulus dan karenanya tidak dapat diterima sebagai siswa baru (Sudijono, 2001:68-69).
2. Tes awal
Tes awal dikenal pre-test. Tes awal dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh manakah materi atau bahan pelajaran yang akan diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik. Isi atau materi tes awal pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan penting yang sudah diketahui atau dikuasai oleh peserta didik. Setelah tes awal berakhir, sebagai tindak lanjutnya adalah (a) jika dalam tes awal itu semua materi yang dinyatakan dalam tes sudah dikuasai dengan baik oleh peserta didik, maka materi yang telah dinyatakan dalam tes awal tidak akan diajarkan lagi, dan (b) jika materi yang dapat dipahami oleh peserta didik baru sebagian saja, maka yang diajarkan adalah materi pelajaran yang belum cukup dipahami oleh para peserta didik tersebut (Sudijono, 2001:69-70).
3. Tes akhir
Tes akhir dikenal dengan istilah post-test. Tes akhir dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik. Isi atau materi tes akhir adalah bahan-bahan pelajaran yang tergolong penting, yang telah diajarkan kepada peserta didik. Jika hasil tes akhir itu lebih baik daripada tes awal maka dapat diartikan bahwa program pengajaran telah berjalan dan berhasil dengan sebaik-baiknya.
4. Tes diagnostik
Menurut Arikunto (2005:34-36) tes diagnostic adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat. Dengan mengingat bahwa sekolah sebagai sebuah transformasi, maka letak tes diagnostik dapat dilihat pada diagram di bawah ini:



Input Output
Tes diagnostik 1
Tes ini dilakukan terhadap calon siswa sebagi input untuk mengetahui apakah calon tersebut sudah menguasai pengetahuan yang merupakan dasar untuk menerima pengetahuan di sekolah.
Tes diagnostik 2
Tes ini dilakukan terhadap calon siswa yang sudah akan mulai mengikuti program. Apabila cukup banyak calon siswa yang diterima sehingga diperlukan lebih dari satu kelas, maka untuk pembagian kelas diperlukan suatu pertimbangan khusus.
Tes diagnostik 3
Tes ini dilakukan terhadap siswa yang sedang belajar. Sebagai guru yang bijaksana, maka pengajar harus berkali-kali memberikan tes diagnostik untuk mengetahui bagian mana dari bahan yang diberikan itu belum dikuasai oleh siswa. Selain itu dapat mengadakan deteksi apa sebab siswa tersebut menguasai bahan.
Tes diagnostik 4
Tes ini diadakan pada waktu siswa akan mengakhiri pelajaran. Dengan tes ini guru akan dapat mengetahui tingkat penguasaan siswa terhadap bahan yang ia berikan.
5. Tes formatif
Tes formatif merupakan post-test atau tes akhir proses. Evaluasi formatif mempunyai manfaat baaik bagi siswa, guru, dan program itu sendiri.
Manfaat bagi siswa
a. Digunakan untuk mengetahui apakah siswa sudah menguasai bahan program secara menyeluruh,
b. Merupakan penguatan bagi siswa,
c. Usaha perbaikan, dan
d. Sebagai diagnosis
Manfaat bagi guru
a. Mengetahui sampai sejauh mana bahan yang diajarkan sudah dapat diterima oleh siswa,
b. Mengetahui bahan-bahan mana dari bahan pelajaran yang belum menjadi milik siswa, dan
c. Dapat meramalkan sukses dan tidaknya seluruh program yang akan diberikan.
Manfaat bagi program
a. Apakah program yang telah diberikan merupakan program yang tepat dalam arti sesuai dengan kecakapan anak,
b. Apakah program tersebut membutuhkan pengetahuan-pengetahuan prasyarat yang belum diperhitungkan,
c. Apakah diperlukan alat, sarana, dan prasarana untuk mempertinggi hasil yang akan dicapai, dan
d. Apakah metode, pendekatan, dan alat evaluasi yang digunakan sudah tepat.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian evaluasi formati yaitu:
1. Penilaian dilakukan pada akhir setiap satuan pelajaran.
2. Penilaian formatif bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan instruksional khusus (TIK) pada setiap satuan pelajaran yang telah tercapai.
3. Penilaian formatif dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner, ataupun cara lainnya yang sesuai.
4. Siswa dinilai berhasil dalam penilaian formatif apabila mencapai taraf penguasaan sekurang-kurangnya 75% dari tujuan yang ingin dicapai.
Menurut Anonim (2010), model dan prosedur evaluasi formatif sebagai berikut:
• Pada dasarnya Evaluasi Formatif digunakan untuk menemukan kelemahan-kelemahan dalam sebuah bahan ajar dengan tujuan untuk memperbaiki kelemahan tersebut.
• Ada beberapa model evaluasi formatif yang dapat digunakan yaitu reviu program oleh pakar (expert review), pengembangan dan pengujian bahan ajar (developmental testing); verifikasi dan revisi program oleh siswa (learner verification and revision); dan model tiga tahap (three - stages model). Program dalam hal ini adalah bahan ajar yang tengah dikembangkan.
• Sebagian besar model evaluasi formatif yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap sebuah bahan ajar pada umumnya menggunakan siswa sebagai responden atau sumber informasi/data.
• Penggunaan siswa sebagai responden dimaksudkan agar data dan informasi yang diperoleh tentang bahan ajar sangat akurat. Hal ini disebabkan pengguna bahan ajar yang dievaluasi adalah siswa.
• Ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk mengumpulkan data atau informasi yaitu kuesioner dan wawancara. Teknik lain yaitu uji coba bahan ajar dengan melakukan pretest dan post-test.



6. Tes sumatif
Manfaat tes sumatif yaitu:
a. Untuk menentukan nilai. Tes ini digunakan untuk memberikan informasi demi perbaiakn penyampaian dan tidak digunakan untuk memberikan nilai atau tidak digunakan untuk penentuan kedudukan seorang anak diantara teman-temannya, maka nilai dari tes sumatif digunakan untuk menentukan kedudukan anak.
b. Untuk menentukan seseorang anak dapat atau tidaknya mengikuti kelompok dalam menerima program berikutnya.
c. Untuk mengisi catatan kemajuan belajar siswa yang berguna bagi orang tua siswa, pihak bimbingan dan penyuluhan di sekolah, dan pihak-pihak lain apabila siswa tersebut akan pindah ke sekolah lain, akan melanjutkan belajar atau akan memasuki lapangan kerja.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemakaian evaluasi sumatif :
1. Siswa dinilai berhasil dalam mata pelajaran tertentu selama satu semester apabila nilai rapor mata pelajaran tersebut sekurang-kurangnya 6 (enam).
2. Penilaian sumatif (subsumatif) dilakukan dengan mempergunakan tes hasil belajar, kuesioner ataupun cara lainnya yang sesuai dengan menilai ketiga ranah yakni kognitif, afektif, dan psikomotor.
3. Hasil penilaian sumatif (subsumatif) dinyatakan dalam skala nilai 0 – 10.



Formatif I Formatif II Formatif III

b. Penggolongan tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap
Menurut Sudijono (2001:73) tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap dibedakan menjadi lima golongan, yaitu:
a. Tes intelengensi yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang,
b. Tes kemampuan yaitu tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki testee
c. Tes sikap yaitu salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap predisposisi atau kecendrungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun obyek-obyek tertentu.
d. Tes keperibadian yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap cirri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya besifat lahiriah, seperti gaya bicara, cara berpakaian, nada suara, hobi atau kesenangan, dan lain-lain.
e. Tes hasil belajar, yang juga sering dikenal dengan istilah tes percapaian yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar. Tes hasil belajar atau tes prestasi belajar dapat didefinisikan sebagai cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang dapat ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penilaian hasil belajar, yang terbentuk tugas dan serangkaian tugas (baik berupa pertanyaan-pertanyaan atau soal-soal) yang harus dijawab, atau perintah-perintah yang harus dikerjakan oleh testee, sehingga (berdasar atas data yang diperoleh dari kegiatan pengukuran itu) dapat menghasilkan nilai yang melambankan tingkah laku atau prestasi belajar testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai standar tertentu, atau dapat pula dibandingkan dengan nilai-nilai yang berhasil dicapai oleh testee lainnya.
c. Penggolongan Lain-lain
Dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti tes, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:
1) Tes individual yakni tes dimana tester berhadapan dengan satu orang testee saja, dan
2) Tes kelompok yakni tes dimana tester berhadapan lebih dari satu orang testee.
Dilihat dari segi waktu yang disediakan bagi testee utuk menyelesaikan tes, tes dapat dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:
1) Power test yakni tes di mana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut tidak dibatasi,
2) Speed test yaitu tes di mana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.


Dilihat dari segi bentuk responnya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
1) Verbal test yakni suatu tes yang menghendaki respon (jawaban) yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan maupun secara tertulis, dan
2) Nonverbal test yakni tes yang menghendaki respon (jawaban) dari testee bukan berupa ungkapan kata-kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku, jadi respon yang dikehendaki muncul dari testee adalah berupa perbuatan atau gerakan-gerakan tertentu.
Ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu :
1) Tes tertulis yakni jenis tes di mana tester dalam mengajukan butir-butir pertanyaan atau soalnya dilakukan secara tertulis dan testee memberikan jawabannya juga secara tertulis, dan
2) tes lisan yakni tes di mana tester di dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan atau soalnya dilakukan secara lisan dan testee memberikan jawabannya secara lisan pula.
2. Nontes
Non tes bertujuan untuk menilai aspek-aspek tingkah laku seperti minat, sikap, perhatian, dan karakteristik. Ditinjau dari pelaksanaannya nontes berupa:
a. Studi kasus ialah mempelajari individu dalam periode tertentu secar terus menerus untuk melihat perkembangannya.
b. Skala penilaian (rating scale), merupakan salah satu alat penilaian yang menggunakan skala yang telah disusun dari ujung yang negatif sampai kepada ujung yang positif sehingga pada skala tersebut penilai tinggal membubuhi tanda cek saja (V).
c. Inventory merupakan alat penilaian yang menggunakan daftar pertanyaan yang disertai alternatif jawaban sangat setuju (SS), setuju (S), tidak punya pendapat(TPP), tidak setuju (TS), sangat tidak setuju (STS).
d. Kuesioner (questionair) dikenal sebagai angket. Pada dasarnya, kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Menurut Arikunto (2005:28-31), macam-macam kuesioner, yaitu :
a. Ditinjau dari segi siapa yang menjawab
1. Kuesioner langsung
Jika dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawaban tentang dirinya.
2. Kuesioner tidak langsung
Jika dikirimkan dan diisi oleh bukan orang yang diminta keterangannya. Kuesioner ini biasanya digunakan untuk mencari informasi tentang bawahan, anak, saudara, tetangga, dan sebagainya.
b. Ditinjau dari segi cara menjawab
1. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang disusun dengan menyediakan pilihan jawaban lengkap sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
Contoh :
Tingkat pendidikan yang sekarang anda ikuti adalah :
SD SLTP SLTA
Perguruan tinggi
Tanda cek (√) dibubuhkan pada kotak di depan “Perguruan Tinggi” jika pengisi berstatus mahasiswa.
2. Kuesioner terbuka adalah kuesioner yang disusun sedemikian rupa sehingga para pengisi bebas mengemukakan pendapatnya. Kuesioner ini disusun apabila jawaban pengisi belum terperinci dengan jelas sehingga jawabannya akan beranekaragam. Kuesioner terbuka juga digunakan untuk meminta pendapat seseorang.
Contoh :
Untuk membimbing mahasiswa ke arah kebiasaan membaca buku-buku asing, maka sebaiknya setiap dosen menunjuk buku asing sebagai salah satu buku wajib.
Bagaimana pendapat saudara ?
Jawab: ….
3. Daftar cocok (check list) adalah deretan pertanyaan (yang biasanya singkat-singkat), di mana responden yang dievaluasi tinggal membutuhkan tanda cocok (√) di tempat yang sudah disediakan.
Contoh:
Berilah tanda (√) pada kolom yang sesuai dengan pendapat saudara.
Pendapat
Pernyataan Penting Biasa Tidak
Penting
1. Melihat pemandangan indah
2. Olahraga tiap pagi
3. Melihat film
4. Belajar menari
5. Tulisan bagus
6. Berkunjung ke kawan
Ada pendapat yang mengatakan bahwa sebenarnya skala bertingkat dapat digolongkan ke dalam daftar cocok karena dalam skala bertingkat, responden juga diminta untuk memberikan tanda cocok pada pilihan yang tepat
4. Wawancara (interview) adalah suatu metode atau cara yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena dalam wawancara ini responden tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengajukan pertanyaan. Pertanyaan hanya diajukan oleh subjek evaluasi.
Wawancara dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
a. Wawancara bebas, di mana responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya, tanpa dibatasi oleh patokan-patokan yang telah dibuat oleh subjek evaluasi.
b. Wawancara terpimpin yaitu wawancara yang dilakukan oleh subjek evaluasi dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun terlebih dahulu. Pertanyaan itu kadang-kadang bersifat sebagai yang memimpin, mengarahkan, dan penjawab sudah dipimpin oleh sebuah daftar cocok, sehingga dalam menuliskan jawaban, tinggal membubuhkan tanda cocok di tempat yang sesuai dengan keadaan responden.
5. Pengamatan
Pengamatan atau observasi adalah suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis. Ada 2 macam observasi:
a. Observasi partisipan yaitu observasi yang dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati. Observasi partisipan dilaksanakan sepenuhnya jika pengamat betul-betul mengikuti kegiatan kelompok, bukan hanya pura-pura. Dengan demikian, ia dapat menghayati dan merasakan seperti apa yang dirasakan orang-orang dalam kelompok yang diamati.
b. Observasi sistematik yaitu di mana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis dan sudah diatur menurut kategorinya. Berbeda dengan observasi partisipan, maka dalam observasi sistematik ini pengamat berada di luar kelompok. Dengan demikian maka pengamat tidak dibingungkan oleh situasi yang melingkungi dirinya.
c. Observasi eksperimental terjadi jika pengamat tidak berpartisipasi dalam kelompok. Dalam hal ini ia dapat mengendalikan unsur-unsur penting dalam situasi sedemikian rupa sehingga situasi itu dapat diatur sesuai dengan tujuan evaluasi.
6. Riwayat hidup adalah gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya.

VI. Prinsip-Prinsip Evaluasi
Menurut Khusnuridlo (2010), prinsip-prinsip evaluasi terdiri dari :
1. Komprehensif
Evaluasi harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menye¬luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi tidak hanya dituju¬kan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
2. Komparatif
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi harus dilaksa-nakan secara bekerjasama dengan semua orang. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak diharapkan dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
3. Kontinyu
Evaluasi hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan terjadi peningkatan, sedangkan aktivi-tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.


4. Obyektif
Mengadakan evaluasi harus menilai sesuai dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga¬jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.
5. Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perlu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendi¬dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat¬ harus mempertimbangkan hakikat substansi supervisi pendidikan.
6. Fungsional
Evaluasi memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ¬hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
7. Diagnostik
Setiap hasil evaluasi harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
Menurut Yunanda (2010), prinsip-prinsip evaluasi yaitu :
1. Keterpaduan
Evaluasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intruksional pengajaran, materi pembelajaran, dan metode pengajaran.
2. Keterlibatan peserta didik
Prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternative, tapi kebutuhan mutlak.
3. Koherensi
Evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
4. Pedagogis
Aspek pedagogis diperlukan untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
5. Akuntabel
Hasil evaluasi haruslah menjadi alat akuntabilitas atau bahan pertanggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seperti orangtua, siswa, sekolah, dan lainnya.
Menurut Arikunto (2005:24-25), prinsip evaluasi merupakan triagulasi yang meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi.
a. Hubungan anatara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan anatara keduanay mengarah pada tujuan dengan makana bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b. Hubungan tujuan dengan evaluasi, dan
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dalam menyusun alat evaluasi perlu mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan
c. Hubungan anatara KBM dengan evaluasi
KBM dirancang dan disusun dengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaluasi disusun dengan mengacu pada tujuan, mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.
Menurut Sudijono (2001:31-33), evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksan dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip dasar yaitu:
1. Prinsip keseluruhan
Prinsip keseluruhan dikenal dengan istilah prinsip komprehensif. Prinsip komprehensif dikatakan terlaksana dengan baik apabila evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh atau menyeluruh. Evaluasi hasil belajar harus dapat mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup.
2. Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dikenal dengan istilah prinsip komunitas. Prinsip komunitas dimaksudkan bahwa hasil belajar yang baik adalah evaluasi hasil belajar yang dilaksanakan secara teratur dan sambung menyambung dari waktu ke waktu. Evaluasi hasil belajar dilaksanakan secara berkesinambungan agar pihak evaluator dapat memperoleh kepastian dan kemantapan dalam menentukan langkah-langkah atau merumuskan kebijaksanaan untuk masa depan serta memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik.
3. Prinsip obyektivitas
Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar dapat dinyatakan sebagai evaluasi yang baik apabila dapat terlepas dari factor-faktor yang sifatnya subyektif.




VII. Prosedur Melaksanakan Evaluasi
Menurut Wakhinuddin (2009), dalam melaksanakan evaluasi pendidikan hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan 3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan (mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi, teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana, penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
2. Pengumpulan data ( tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
3. Verifiksi data (uji instrument, uji validitas, dan uji reliabilitas)
4. Pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
5. Penafsiran data ( ditafsirkan melalui berbagai teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak mengapa? Jika diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.




V. Subjek Evaluasi
Subjek evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar maka subyek evaluasinya adalah guru aatu dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subyek evaluasinya adalah guru atau petugas yang melaksanakan evaluasi tentang sikap (Sudijono, 2001:29).

VI. Obyek evaluasi
Obyek atau sasaran evaluasi pendidikan adalah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan karena pihak penilai ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyoroti dari tiga segi yaitu segi input, transformasi, dan output (Arikunto, 2005:20-21).
Dilihat dari segi input, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek yaitu:
1. Aspek kemampuan
Untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut tes kemampuan atauattitude test.
2. Aspek Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut tes kepribadian atau personality test.
3. Aspek sikap
Sikap merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan tes sikap atau attitude test. Oleh karena tes berupa skala, maka lalu disebut skala sikap atau attitude scale.
4. Aspek Intelegensi
Untuk mengetahui tingkat intelegensi digunakan tes intelegensi yang terkenal adalah tes buatan Binet dan Simon. Dari hasil tes akan diketahui IQ seseorang. IQ berbeda dengan intelegensi karena IQ hanyalah angka yang memberikan petunjuk tinggi rendahnya intelegensi seseorang.
Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi obyek penilaian yaitu:
1. Kurikulum/materi,
2. Metode dan cara penilaian,
3. Sarana pendidikan/media,
4. Sistem administrasi, dan
5. Guru dan personal lainnya.
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program. alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut tes pencapaian atau achievement test (Arikunto, 2005:22).

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di Bab II maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut :
1. Evaluasi adalah proses untuk menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu criteria tertentu.
2. Ciri-ciri evaluasi yaitu mengukur keberhasilan yang bersifat kuantitatif, menggunakan unit-unit atau satuan-satuan, dan tidak selalu menunjukkan hasil evaluasi yang sama bagi peserta didik.
3. Evaluasi bertujuan mengambil keputusan tentang hasil belajar, memahami anak didik, memperbaiki, dan mengembangkan program pengajaran.
4. Evaluasi berfungsi untuk diagnostik, seleksi, pengembangan, kenaikan kelas, menumbuhkan motivasi dalam belajar, dan penempatan.
5. Jenis-jenis alat evaluasi yaitu tes berupa (tes awal, tes akhir, tes seleksi, tes diagnostik, tes formatif, tes sumatif, tes intelegensi, tes kemampuan, tes kepribadian, tes hasil belajar, tes sikap, tes individual, tes kelompok, power tes, speed tes, verbal tes, nonverbal tes, tes tertulis, dan tes lisan) dan nontes berupa (studi kasus, skala penilaian, inventory, dan kuesioner)
6. Prinsip-prinsip evaluasi yaitu komprehensif, komparatif, kontinyu, obyektif, criteria yang valid, fungsional, diagnostik, keterpaduan, keterlibatan peserta didik, koherensi, pedagogis, dan akuntabel.
7. Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara sistematis dan terstruktur yaitu perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, pengolahan data, dan penafsiran data.
8. subyek evaluasi yaitu guru dan dosen
9. Obyek evaluasi yaitu segala sesuatu yang bertalian dengan proses pendidikan dengan menyoroti segi input, transformasi, dan output.


DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2010. Strategi dan Metode(Online). (http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_b11.html, diakses 21 Februari 2011).
Ahira, A. 2010. Pengertian Pendidikan(Online). (http://www.anneahira.com/artikel-pendidikan/pengertian-pendidikan.html, diakses 21 Februari 2011).
Arikunto, S. 2005. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (edisi revisi). Bumi aksara. Jakarta
Dimyati & Mudjiono. 2002. Belajar dan Pembelajaran. Rineka Cipta. Jakarta
Hartoto. 2009. Pengertian dan Fungsi Pendidikan(Online). (http://fatamorghana.wordpress.com/2009/04/12/tujuan-pendidikan/, diakses 21 Februari 2011).
Khusnuridlo. 2010. Prinsip-prinsip Evaluasi Program Supervisi Pendidikan(Online). (http://www.khusnuridlo.com/2010/11/prinsip-prinsip-evaluasi-program.html, diakses 21 Februari 2011).

Silvie. 2009. Evaluasi Pendidikan(Online). (http://sylvie.edublogs.org/2007/04/27/evaluasi-pendidikan/comment-page-1/ , diakses 21 Februari 2011).
Suartini. 2010. Prinsip dan Alat Evaluasi(Online). (http://file.upi.edu/Direktori/E%20-%20FPTK/JUR.%20PEND.%20TEKNIK%20ELEKTRO/196311211986032%20-%20TUTI%20SUARTINI/Handout%203%20evaluasi%20pendidikan%20.pdf, diakses 21 Februari 2011).

Sudijono, A. 2001. Pengantar Evaluasi Pendidikan. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Thoha, C. 2003. Teknik Evaluasi Pendidikan. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Wakhinuddin. 2009. Prinsip-Prinsip Evaluasi Dalam Pembelajaran(Online). (http://wakhinurdin.wordpress.com/2010/01/13/prinsip-prinsip-evaluasi-dalam-pembelajaran, Diases 21 Februari 2011)